You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertransgi Jakut Buka Posko Pengaduan THR 2023
.
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Sudin Nakertransgi Jakut Buka Posko Pengaduan THR

Kita buka sampai 18 April, sebelum masa cuti bersama

Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Utara membuka posko pengaduan THR 2023 di kantornya di Jalan Plumpang Semper, Koja.

Posko pengaduan tersebut dibuka mulai pukul 07.00-14.00 pada Senin hingga Kamis dan pukul 07.00-14.30 pada Jumat.

Sehari Dibuka, Posko THR Jakpus Terima Empat Pengaduan

Kepala Suku Dinas Nakertransgi Jakarta Utara, Noviar Dinaryanti mengatakan, pembukaan posko ini bertujuan untuk memberi layanan konsultasi dan pengaduan THR Keagamaan Tahun 2023 bagi para pekerja atau buruh yang merasa haknya tidak terpenuhi

"Kita buka sampai 18 April, sebelum masa cuti bersama," ujarnya, Jumat (7/4).

Novi menegaskan, apabila ditemukan ada perusahaan yang bermasalah mengenai pemberian THR, maka akan diberi teguran, mediasi hingga sanksi kepada perusahaan bersangkutan.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Ia menambahkan, selain dapat mengadukan permasalahan THR secara langsung, para pelapor bisa melapor via online melalui laman www.poskothr.kemnaker.go.id apabila posko tutup atau libur.

"Mudah-mudahan di Jakarta Utara sampai batas waktu yang ditentukan, tidak ada permasalahan dengan pemberian THR" tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1850 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1742 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1729 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1665 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1568 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik